SOSIALISASI SENSUS MANDIRI UNTUK KADES DAN OPERATOR SID
22 Februari 2020 21:32:30 WIB
Rabu, 19 Februari 2020 semua Kepala Desa dan operator Sistem Informasi Desa ( SID ) menerima sosialisasi tentang sensus online yang diterapkan sejak 15 februari 2020 dan akan berakhir pada 31 Maret 2020, dijelaskan tentang tujuan sensus secara umum serta pelaksaaan sensus online. Kepala Desa dan operator SID harus menyampaikan kepada masyarakat tentang pelaksanaan sensus ini. Sensus yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali ini akan menjadi data yang sangat vital bagi Pemerintah dalam merancang pembangunan selanjutnya. Sensus mandiri ini bias dilaksanakan melalui alamat sensus.bps.go id dengan mengisi NIK, no KK, no kode serta password. Setelah pengisian NIK Kepala Keluarga selanjutnya mengisi no KK dank ode setelah itu password dan beberapa pertanyaan mengenai tempat dan tanggal lahir, kondisi keluarga dari kepemilikan rumah, sumber air, sumber penerangan, pekerjaan sampai akhirnya keterangan tentang keberadaan setiap orang dalam keluarga. Setelah selesai akan muncul seluruh anggota keluarga sehingga dapat dengan mudah dilihat anggota yang belum masuk dan bias ditambahkan dalam kolom berikutnya. Sesuai petunjuknya diterangkan bahwa pengisian beberapa pertanyaan membutuhkan waktu sekitar 5 menit meskipun pada prakteknya banyak kendala terutama sinyal sehingga waktu yang dipergunakan lebih lama dari petunjuk. Yang dibutuhkan dalam pengisian sensus online ini adalah Kartu Keluarga, Akta Pernikahan karena sumber data berasal dari kedua dokumen kependudukan tersebut.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PEMBINAAN REPRODUKSI PADA REMAJA
- RAPAT KELEMBAGAAN DANA KEISTIMEWAAN
- PERTEMUAN RUTIN KELOMPOK DESA PREUNER
- PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI BULAN NOVEMBER 2014
- PELANTIKAN KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA KELOR
- RAKOR EVALUASI PENGELOLAAN WEBSITE DAN MEDSOS KALURAHAN SE KABUPATEN GUNUNGKIDUL
- KEGIATAN KWT KALURAHAN KELOR