PENINGKATAN KAPASITAS BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
01 November 2019 12:16:55 WIB
Kelor 30 Oktober 2019,telah dilaksanakan peningkatan kapasitas badan permusyawaratan desa atau BPD,desa kelor hadir pemerintahan desa kelor,Camat Karangmojo,Anggota BPD baru,dalam penyampaian materi oleh Camat Karangmojo tentang perda 7 tahun 2019 dan perbub 8 tahun 2019,yang berisikan baik tat cara penjaringan BPD,kewajiban maupun hak BPD,dalam pelatihan ini diharap sebagai gambaran atau acuan bagi BPD baru dalam mengemban tanggungjawab yang di ampu selama 6 tahun kedepan,peserta sekitar 30 orang
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PEMBINAAN REPRODUKSI PADA REMAJA
- RAPAT KELEMBAGAAN DANA KEISTIMEWAAN
- PERTEMUAN RUTIN KELOMPOK DESA PREUNER
- PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI BULAN NOVEMBER 2014
- PELANTIKAN KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA KELOR
- RAKOR EVALUASI PENGELOLAAN WEBSITE DAN MEDSOS KALURAHAN SE KABUPATEN GUNUNGKIDUL
- KEGIATAN KWT KALURAHAN KELOR