PENINGKATAN KAPASITAS BADAN PERMUSYAWARATAN DESA

01 November 2019 12:16:55 WIB

Kelor 30 Oktober 2019,telah dilaksanakan peningkatan kapasitas badan permusyawaratan desa atau BPD,desa kelor hadir pemerintahan desa kelor,Camat Karangmojo,Anggota BPD baru,dalam penyampaian materi oleh Camat Karangmojo tentang perda 7 tahun 2019 dan perbub 8 tahun 2019,yang berisikan baik tat cara penjaringan BPD,kewajiban maupun hak BPD,dalam pelatihan ini diharap sebagai gambaran atau acuan bagi BPD baru dalam mengemban tanggungjawab yang di ampu selama 6 tahun kedepan,peserta sekitar 30 orang

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Fanspage Desa Kelor