PELAKSANAAN KOORDINASI ANTARA KECAMATAN DENGAN APARATUR PERINTAHAN DESA KELOR

19 Oktober 2019 11:17:58 WIB

Kamis 17 Oktober 2019,di aula balai desa Kelor telah dilaksanakan koordinasi antara kecamatan ,Pemdes,BPD,acara di hadiri Camat karangmojo(Marwatahadi),Sekretaris Kecamatan(Suindartini)Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan(Sudiyono),dalam sambutannya Camat karangmojo Menyampaikan bahwa tujuan dari Rapat Koordinasi ini adalah untuk menambh kedekatan antara kecamatan dan pemdes serta BPD,selain itu di harapkan dengan BPD baru periode 2019-2025 bosa saling mengkoordinasikan baik ketugasan,hak,dan kewenangan BPD,sambutan dari Sekretaris Kecamatan tentang perda no 5 Tahun 2019 tentang peralihan sebutan desa menjadi lalurahan,yg mulai berlaku di tahun depan dan perda 6 tahun 2019 tentang susunan Organisasi Tata Kepemerintahan Desa ,yang mana dalam penyebutan bergati sebagai conto kepala desa menjadi Lurah,Kasi Tapem menyampaikan tentang ketugasan perangakat desa,dan kelengkapan BPD baru,acara ini di hadiri 35 orang

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Fanspage Desa Kelor