PEMBINAAN RT DAN RW SE DESA KELOR TAHUN 2019
25 September 2019 11:48:41 WIB
Pembinaan RT dan RW dilaksanakan pada bulan ini untuk program kegiatan di tahun 2019. Pembinaan ini beorientasi kepada ketugasan RT dan RW sesuai dengan aturan dan undang undang yang berlaku. RT dan RW sesuai dengan ketugasannya menjadi mitra kerja Dukuh dalam melaksanakan pembangunan. Membantu pemberdayaan masyarakat mengembangkan SDM dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup. RT dan RW dibentuk oleh masyarakat dan diberi SK oleh Kades. SK Kepala Desa Kelor nomor 28 tahun 2019 tentang pengurus RT dan RW se Desa Kelor masa bakti 2019 s/d 2024 sebanyak 37 orang. RT dan RW termasuk dalam Lembaga Kemasyarakatan Desa dan tentunya Desa bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan RT dan RW sesuai dengan kemampuan Desa. RT dan RW dalam kegiatannya tentu menjadi sumber program dan juga sumber isu isu pembangunan yang dapat ditindaklanjuti dalam kegiatan musyawarah Padukuhan. Dari Musyawarah RT dan dikonsultasikan atau dimusyawarahkan setingkat Padukuhan akan menghasilkan musyawarah Dusun dengan banyak program yang dibutuhkan oleh langsung dari masyarakat, sehingga program yang dimunculkan akan menjadi pegangan dasar dalam pembangunan di wilayah Padukuhan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PEMBINAAN REPRODUKSI PADA REMAJA
- RAPAT KELEMBAGAAN DANA KEISTIMEWAAN
- PERTEMUAN RUTIN KELOMPOK DESA PREUNER
- PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI BULAN NOVEMBER 2014
- PELANTIKAN KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA KELOR
- RAKOR EVALUASI PENGELOLAAN WEBSITE DAN MEDSOS KALURAHAN SE KABUPATEN GUNUNGKIDUL
- KEGIATAN KWT KALURAHAN KELOR