14 Tahun Keistimewaan DIY: Pamong Kelor Merawat Tradisi lewat Busana Kejawen

ANASTASIA SUSIANA MUSTIKAJATI 31 Agustus 2026 09:42:50 WIB

KELOR, KARANGMOJO – Memperingati 14 tahun disahkannya Undang-Undang Keistimewaan DIY, jajaran Pamong Kalurahan Kelor, Kapanewon Karangmojo tampil beda. Seluruh aparatur pemerintahan desa kompak menanggalkan seragam dinas harian dan menggantinya dengan pakaian adat Jawa lengkap (busana kejawen) saat bertugas di kompleks Balai Kalurahan.Langkah ini diambil bukan sekadar untuk memenuhi formalitas seremonial tahunan. Penggunaan busana adat berupa lurik, kain jarik, blangkon, dan kebaya klasik ini merupakan manifestasi nyata dari upaya merawat tradisi dan menjaga jati diri kebudayaan Mataram di level akar rumput. Momentum dua windu keistimewaan ini menjadi refleksi penting bagi Pemerintah Kalurahan Kelor.

Refleksi ini bertujuan untuk menyelaraskan pelayanan publik dengan semangat filosofis keistimewaan: mewujudkan pemerintahan yang bersih dan dekat dengan masyarakat, sekaligus mendorong kesejahteraan warga desa melalui optimalisasi potensi lokal dan pemanfaatan Dana Keistimewaan yang tepat sasaran.Melalui keserasian pakaian adat yang dikenakan, jajaran Pamong Kalurahan Kelor menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembangunan desa yang berkarakter budaya, demi mewujudkan masyarakat yang makmur dan bermartabat.

Di balik kemeriahan tersebut, terdapat gaung slogan mendalam: "Mulyaning Manah, Mukti ing Bumi, Wibawaning Jagad"—sebuah trilogi filosofis yang kini menjadi arah baru pembangunan berbasis kebudayaan, termasuk di level terbawah seperti Pemerintah Kalurahan Kelor, Kapanewon Karangmojo. Jika dikupas dari kacamata jurnalistik, slogan ini bukan pemanis pidato, melainkan manifesto kesejahteraan yang terstruktur.

  1. Pertama, Mulya (Mulyaning Manah) menjadi fondasi spiritual yang menuntut adanya keluhuran budi, transparansi, dan bersihnya hati para pemangku kebijakan publik dalam melayani masyarakat.
  2. Kedua, Mukti (Mukti ing Bumi) menjadi target indikator ekonomi yang riil. Di tingkat kalurahan, mukti diterjemahkan sebagai kemakmuran kolektif—bagaimana Dana Keistimewaan (Danais) mampu menyentuh kantong-kantong kemiskinan, menghidupkan UMKM, dan memastikan kedaulatan pangan warga lokal di tanah mereka sendiri.
  3. Ketiga, Wibawa (Wibawaning Jagad) merupakan buah dari keberhasilan dua poin sebelumnya.

Ketika tata kelola pemerintahannya bersih (mulya) dan rakyatnya sejahtera (mukti), maka marwah serta eksistensi Yogyakarta secara otomatis akan disegani di kancah nasional maupun internasional (wibawa).Langkah konkret ini terlihat jelas saat jajaran Pamong Kalurahan Kelor berdiri kompak di bawah tiang pendopo dengan balutan busana peranakan dan lurik klasik. Pakaian adat tersebut bukan sekadar kostum hari ini; ia adalah pengingat visual bahwa birokrasi modern di Jogja memikul mandat budaya yang besar.Tantangan ke depan bagi jajaran aparatur desa adalah mentransformasikan gaung slogan "Mukti, Mulya, Wibawa" dari lembar baliho menjadi kebijakan publik yang berdampak langsung pada hajat hidup orang banyak. Peringatan 14 tahun ini menjadi momentum krusial untuk membuktikan bahwa keistimewaan Jogja benar-benar hidup dan menghidupi, dimulai dari akar rumput kalurahan. (Tim Redaksi)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • sujito
    Mantap...kita tingkatkan lagi....baca selengkapnya
    25 Oktober 2017 22:14:13 WIB
  • Minul umumkelor
    Terus membangun dengan pemberdayaan masyarakat unt...baca selengkapnya
    25 Mei 2016 20:43:25 WIB
Galeri Foto
Fanspage Desa Kelor
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial