Sosialisasi Peraturan Daerah DIY Nomor 2 Tahun 2017 Diikuti Linmas dan Pamong Kalurahan Kelor
Mustikajati 20 Mei 2026 09:24:50 WIB
Kelor — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah DIY Nomor 2 Tahun 2017 pada Selasa, 20 Mei 2026 di Kalurahan Kelor. Kegiatan ini diikuti oleh anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) serta pamong Kalurahan Kelor.
Sosialisasi dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman terkait peraturan daerah, ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta penguatan peran Linmas dan pamong dalam menjaga kondusivitas wilayah di lingkungan kalurahan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta menerima pemaparan materi dari narasumber Satpol PP DIY mengenai pentingnya sinergi antara pemerintah kalurahan dan masyarakat dalam penerapan Perda DIY Nomor 2 Tahun 2017.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme. Diharapkan melalui sosialisasi ini, Linmas dan pamong Kalurahan Kelor semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam mendukung terciptanya lingkungan masyarakat yang aman, tertib, dan harmonis.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Rakor Kader Kalurahan Kelor Rutin Digelar Setiap Bulan
- Resmi Ditutup, Delegasi Kelurahan Kelor Bersiap Implementasikan Hasil Pelatihan Tata Kelola Pemdes d
- Sosialisasi Peraturan Daerah DIY Nomor 2 Tahun 2017 Diikuti Linmas dan Pamong Kalurahan Kelor
- PELATIAHN TATA KELOLA PEMERINTAHAN DALAM MENDUKUNG KDMP
- PELATIHAN PENYEMBELIHAN HALAL HEWAN QURBAN
- MUSKAL PEMBENTUKAN PANITIA PILUR
- UNDUHAN
Komentar Terkini
-
sujito
Mantap...kita tingkatkan lagi....baca selengkapnya
25 Oktober 2017 22:14:13 WIB -
Minul umumkelor
Terus membangun dengan pemberdayaan masyarakat unt...baca selengkapnya
25 Mei 2016 20:43:25 WIB
Fanspage Desa Kelor
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |










