Penetapan Penerima BLT Kalurahan Kelor Tahun Ini Ditetapkan 7 KPM

Budi Rohmanto 30 Januari 2026 21:59:20 WIB

Kelor — Pemerintah Kalurahan Kelor melaksanakan rapat penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun berjalan yang menetapkan sebanyak 7 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama 3 bulan, sebagai bentuk perhatian pemerintah kalurahan terhadap masyarakat yang membutuhkan.

 

Rapat penetapan tersebut diikuti oleh pamong kalurahan, Bamuskal, serta perwakilan RT dan RW, sebagai wujud pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif. Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa penerima BLT benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Hadir sebagai narasumber, Bapak Suratman selaku Lurah Kalurahan Kelor bersama Kamituo, yang memberikan arahan serta penegasan pentingnya musyawarah dalam menentukan penerima bantuan. Selain itu, Pendamping Desa, Bapak Subarkah, turut memberikan pendampingan dan penjelasan teknis agar pelaksanaan program BLT dapat berjalan tertib, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat.

 

Pemerintah Kalurahan Kelor berharap bantuan BLT ini dapat membantu meringankan beban ekonomi KPM serta memperkuat kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjadi bagian dari upaya pemulihan dan peningkatan ketahanan sosial ekonomi di tingkat kalurahan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar