Berikut naskah berita web yang bisa langsung dipublikasikan di website Kalurahan:
Sidang Pembahasan dan Penetapan Perkal Pertanggungjawaban Tahun 2025 Kalurahan Kelor Digelar Bersama Bamuskal
Kelor, 27 Januari 2026 – Pemerintah Kalurahan Kelor bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) menggelar Sidang Pembahasan dan Penetapan Peraturan Kalurahan (Perkal) tentang Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2025 pada Selasa (27/01/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Kalurahan Kelor tersebut dihadiri oleh Lurah Kelor, seluruh Pamong Kalurahan, Ketua dan Anggota Bamuskal, serta unsur pendukung lainnya. Sidang ini merupakan bagian dari tahapan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan kalurahan yang wajib dilaksanakan setiap akhir tahun anggaran.
Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban
Dalam sambutannya, Lurah Kelor menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban APBKal Tahun 2025 telah disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Laporan tersebut memuat realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan selama Tahun Anggaran 2025.
“Pertanggungjawaban ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kalurahan Kelor dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” ujar Lurah Kelor.
Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Pamong Kalurahan, Bamuskal, serta masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang tahun 2025.
Pembahasan Bersama Bamuskal
Setelah penyampaian laporan, sidang dilanjutkan dengan pembahasan bersama antara Pemerintah Kalurahan dan Bamuskal. Dalam forum tersebut, anggota Bamuskal memberikan masukan, saran, serta klarifikasi terhadap beberapa pos kegiatan dan realisasi anggaran.
Ketua Bamuskal Kalurahan Kelor menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan APBKal Tahun 2025 telah berjalan dengan baik dan sesuai perencanaan. Namun demikian, Bamuskal tetap memberikan beberapa catatan evaluasi sebagai bahan perbaikan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran tahun berikutnya.
Diskusi berlangsung secara terbuka dan konstruktif, mencerminkan sinergi yang baik antara unsur eksekutif dan legislatif di tingkat kalurahan.
Penetapan Peraturan Kalurahan
Setelah melalui proses pembahasan dan disepakati bersama, Sidang menetapkan Peraturan Kalurahan tentang Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2025. Penetapan tersebut ditandai dengan persetujuan bersama antara Lurah Kelor dan Ketua Bamuskal.
Dengan ditetapkannya Perkal tersebut, maka secara resmi Pemerintah Kalurahan Kelor telah menyelesaikan tahapan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran Tahun 2025.