APBKAL 2026

Budi Rohmanto 03 Januari 2026 13:04:05 WIB

Kalurahan Kelor Tetapkan APBKal Tahun Anggaran 2026, Prioritaskan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Kalurahan Kelor – Pemerintah Kalurahan Kelor secara resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2026 melalui musyawarah bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) dan unsur pamong kalurahan. Penetapan APBKal ini menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan selama satu tahun anggaran ke depan.

Penetapan APBKal 2026 dilaksanakan secara transparan dan partisipatif, dengan mengacu pada prioritas pembangunan kalurahan serta sinkronisasi dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan Pemerintah Daerah DIY.

Struktur APBKal 2026

APBKal Tahun Anggaran 2026 terdiri dari:

1. Pendapatan Kalurahan
Pendapatan kalurahan bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, Bantuan Keuangan dari Pemerintah Kabupaten/Provinsi, serta Pendapatan Asli Kalurahan.

2. Belanja Kalurahan
Belanja kalurahan dialokasikan dalam lima bidang utama, yaitu:

  • Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan

  • Pelaksanaan Pembangunan

  • Pembinaan Kemasyarakatan

  • Pemberdayaan Masyarakat

  • Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak

3. Pembiayaan Kalurahan
Meliputi penerimaan pembiayaan seperti SILPA tahun sebelumnya serta pengeluaran pembiayaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fokus Prioritas Tahun 2026

Pada Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kalurahan Kelor memprioritaskan:

  • Penguatan ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat

  • Peningkatan kapasitas kelembagaan kalurahan

  • Program pemberdayaan kelompok masyarakat dan UMKM

Lurah Kalurahan Kelor dalam sambutannya menyampaikan bahwa APBKal 2026 merupakan hasil perencanaan partisipatif yang telah melalui tahapan musyawarah dusun dan musyawarah kalurahan.

“APBKal Tahun 2026 kami susun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan skala prioritas pembangunan. Kami berkomitmen untuk mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Bamuskal Kalurahan Kelor juga menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan APBKal 2026 serta akan menjalankan fungsi pengawasan agar pelaksanaan program berjalan sesuai rencana.

Dengan ditetapkannya APBKal Tahun Anggaran 2026, diharapkan seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalurahan Kelor.

 

Pemerintah Kalurahan Kelor mengapresiasi peran aktif para kader Posyandu Mawar Kelir yang secara konsisten mendampingi masyarakat dalam bidang kesehatan. Diharapkan, kegiatan Posyandu Anak ini dapat terus berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi kesehatan generasi penerus di Kalurahan Kelor.

Dokumen Lampiran : APBKAL 2026


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar