Kalurahan Kelor Ikuti Sosialisasi Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Desa oleh Bupati Gunungkidu

Budi Rohmanto 09 Desember 2025 17:31:53 WIB

Gunungkidul — Pemerintah Kalurahan Kelor turut menghadiri acara Sosialisasi Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Desa/Kalurahan yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Pertanahan dan Tata Ruang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Gunungkidul dan diikuti oleh para pamong kalurahan, lembaga desa, serta perwakilan wilayah yang memiliki aset tanah Kasultanan maupun tanah desa.

 

Acara sosialisasi menghadirkan tiga narasumber dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang yang membawakan materi secara komprehensif, yaitu:

 

  • M. Fajar Nugroho, Kepala Bidang Pengendalian
  • Sihono, S.IP, Kepala Bidang Pertanahan
  • Prihatin Eka Widada, ST., MT, pejabat teknis bidang penataan ruang

 

 

Ketiganya memaparkan berbagai regulasi serta tata kelola pemanfaatan tanah Kasultanan (Sultan Ground) dan tanah desa, termasuk mekanisme penggunaan, batasan hukum, proses perizinan, hingga pengendalian pemanfaatan agar tetap sesuai peruntukan dan tidak menyalahi aturan yang berlaku.

 

Dalam sambutannya, Bupati Gunungkidul menegaskan pentingnya pemahaman bersama antara pemerintah daerah dan pemerintah kalurahan untuk menjaga keamanan aset sekaligus mengoptimalkan pemanfaatannya bagi kesejahteraan masyarakat.

 

“Tanah Kasultanan dan tanah desa adalah aset penting yang harus dikelola dengan tertib, transparan, dan memiliki manfaat nyata bagi warga. Sosialisasi ini menjadi langkah bersama untuk menyamakan persepsi dan mencegah potensi sengketa di kemudian hari,” ujarnya.

 

Perwakilan Kalurahan Kelor yang hadir menyambut baik kegiatan ini. Sosialisasi dinilai sangat membantu pemerintah kalurahan dalam menata administrasi aset, meningkatkan kehati-hatian dalam pengelolaan, serta membuka peluang pemanfaatan tanah yang lebih produktif sesuai aturan.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemerintah kalurahan dapat semakin memahami tata aturan pertanahan, memperkuat koordinasi dengan pemkab, dan menjaga tata ruang wilayah agar mendukung pembangunan berkelanjutan di Gunungkidul.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar