BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
05 September 2018 23:03:53 WIB
?BPD berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa. Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa setempat berdasarkan keterwakilan wilayah yg ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat. Anggota BPD terdiri dari ketua RW, pemangku adat, golongan profesi, pemuka agama, tomas, dll. Masa jabatan 6 tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 kali masa jabatan berikutnya. ?Jumlah anggota BPD paling sedikit 5 ( lima ) dan paling banyak 11 ( sebelas ).? FUNGSI BPD : Menetapkan peraturan desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. WEWENANG BPD :Membahas rancangan peraturan desa bersama kepala desa, Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan desa dan peraturan kepala desa, ?Menggali, menampung, menghimpun, merumuskan dan manyalurkan aspirasi masyarakat, dan ?Menyusun tatib BPD, ?Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, ?Membentuk panitia pemilihan kepala desa
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Bimtek KPPS dan Simulasi Hari H, Panitia Pilur Kelor Matangkan Kesiapan Petugas
- Panitia Pilur Kelor Mulai Persiapkan Logistik, Pastikan Kebutuhan Hari H Lengkap
- Memasuki Masa Tenang, Pilur Kelor 2026 Ajak Masyarakat Jaga Suasana Tetap Kondusif
- Pemaparan Visi dan Misi Calon Lurah Kelor Digelar, Dihadiri Unsur Pemerintahan dan Forkopimkap
- Jelang Pilur Kelor, Unsur Forkopimkap dan Panitia Lakukan Silaturahmi ke Dua Calon
- Perpudes Nusantara Kelor Hadiri Ekspose Pendataan Perpustakaan dalam Festival Literasi GK 2026
- Musyawarah Terbatas Persiapan Kampanye Pilur Kelor, Dua Calon Sepakati Jadwal dan Tata Tertib
Komentar Terkini
-
sujito
Mantap...kita tingkatkan lagi....baca selengkapnya
25 Oktober 2017 22:14:13 WIB -
Minul umumkelor
Terus membangun dengan pemberdayaan masyarakat unt...baca selengkapnya
25 Mei 2016 20:43:25 WIB
Fanspage Desa Kelor
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |










