Desa Kelor Bahas RAPBKAL 2026 dan Perizinan Tanah Sewa KDMP

Budi Rohmanto 25 November 2025 20:09:10 WIB

Kelor, Karangmojo — Pemerintah Kalurahan Kelor mengikuti agenda pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (RAPBKAL) Tahun 2026 serta evaluasi perizinan tanah sewa KDMP dalam rapat resmi yang digelar pada Selasa (25/11/2025).

 

Rapat ini melibatkan jajaran Pemerintah Kalurahan Kelor, BPK Kalurahan, dan tim pendamping kecamatan. Pembahasan difokuskan pada penyelarasan rancangan anggaran tahun 2026 agar sesuai dengan prioritas pembangunan desa dan ketentuan regulasi yang berlaku.

 

Pemerintah kalurahan memaparkan rencana program kerja yang mencakup pembangunan fisik, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, hingga penguatan ketahanan pangan. Seluruh rancangan dievaluasi bersama untuk memastikan efektivitas program serta kesesuaiannya dengan kebutuhan warga.

 

Selain membahas anggaran, rapat juga mengulas perizinan tanah sewa KDMP yang menjadi salah satu aset penting di Kalurahan Kelor. Proses administrasi, status legalitas, hingga mekanisme pemanfaatan tanah dibahas secara rinci guna memastikan penggunaan lahan sesuai aturan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

 

Pihak kecamatan memberikan arahan teknis, termasuk kelengkapan dokumen dan langkah-langkah yang harus ditempuh dalam proses perizinan. Pemerintah Kalurahan Kelor menyampaikan komitmennya untuk menata administrasi aset desa secara transparan dan akuntabel.

 

Dengan terlaksananya pembahasan ini, diharapkan RAPBKAL 2026 dapat segera dirampungkan, serta perizinan tanah sewa KDMP dapat diformalkan dengan baik sehingga mendukung tertib administrasi dan pembangunan desa ke depan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar