Kalurahan Kelor Gelar Rapat Koordinasi Reformasi Birokrasi Tahun 2025 di UPK

Budy Rohmanto 24 September 2025 10:54:28 WIB

Kalurahan Kelor mengadakan rapat koordinasi (rakor) Reformasi Birokrasi Tahun 2025 yang dilaksanakan di Unit Pengelola Kegiatan (UPK). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Lurah Kelor, Carik, serta perangkat kalurahan terkait.

 

Rakor ini menjadi forum penting untuk membahas langkah-langkah strategis dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan kalurahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Lurah Kelor dalam sambutannya menekankan bahwa reformasi birokrasi di tingkat kalurah harus berjalan sejalan dengan kebijakan nasional maupun daerah.

 

“Reformasi birokrasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat,” tegas Lurah Kelor.

 

Dalam kesempatan tersebut, Carik Kelor turut memaparkan arah kebijakan reformasi yang mencakup penyederhanaan prosedur pelayanan, penguatan digitalisasi administrasi, serta peningkatan kapasitas aparatur kalurahan. Rakor juga menjadi sarana untuk mengevaluasi hambatan yang selama ini muncul dalam pelaksanaan pelayanan publik, sekaligus merumuskan solusi bersama.

 

Dengan adanya rakor ini, Kalurahan Kelor berharap mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih modern, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Reformasi birokrasi di tingkat kalurahan dipandang sebagai langkah penting dalam membangun kepercayaan publik sekaligus mempercepat pembangunan desa.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar