SOSIALISASI BERITA SE BUPATI

alvi 22 Juli 2025 11:57:28 WIB

Karangmojo, 22 Juli 2025 - Dalam rangka memnamkan nilai-nilai integritas dan memperkuat pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah kelurahan, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Surat Edaran (SE) Bupati Gunungkidul Nomor 36 Tahun 2025 tentang Internalisasi Anti Korupsi di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kapanewon Karangmojo.

Peserta dalam kegiatan Sosialisasi terdiri; Lurah, Carik, dan Tata Laksana se-Kapanewon Karangmojo. Tujuan dari sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai internaliasasi nilai-nilai anti korupsi dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pemerintahan kalurahan.

Hadir sebagai narasumber utama yaitu Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul, dengan pemaparan materi langsung disampaikan oleh Arif Kuncahya, Inspektur Pembantu Bidang Investigasi. Dalam paparannya, Arif kuncahya menegaskan pentingnya membangun budaya integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas di setiap lini pemerintahan, khususnya di tingkat kalurahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. 

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran pemerintahan kelurahan di wilayah Kapanewon Karangmojo semakin memahami pentingnya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih transparan, dan akuntabel, guna mendukung terwujudnya pemerintahan kabupaten gunungkidul yang bebas dari korupsi

Dokumen Lampiran : SOSIALISASI BERITA SE BUPATI


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Fanspage Desa Kelor