KPPS UNTUK PILKADES DESA KELOR, SIAP
27 Agustus 2018 14:45:12 WIB
KPPS untuk pemilihan Kepala Desa Kelor, pada hari Minggu 26 Agustus 2018 akhirnya bisa ditetapkan dengan susunan KPPS dikembalikan kepada TPS masing-masing. TPS yang akan dibuat sebanyak 7 TPS dan setiap TPS akan dikawal oleh Ketua KPPS, Anggota 4 orang dan 2 Linmas. Persyaratan untuk menjadi KPPS seperti pada umumnya, untuk tahun ini minimal pendidikan SLTA atau sederajat. Selanjutnya KPPS masih harus menunggu SK dan setelah mendapatkan SK kegiatan selanjutnya adalah bimbingan teknis untuk mempersiapkan segala sesuatunya. Secara umum persiapan untuk PILKADES Desa Kelor sudah siap, Calon Kepala Desa sudah ditetapkan, KPPS sudah dibentuk, DPS tinggal menunggu dijadikan DPT sesuai waktu yang telah ditetapkan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Sosialisasi Peraturan Daerah DIY Nomor 2 Tahun 2017 Diikuti Linmas dan Pamong Kalurahan Kelor
- LEMBARAN KALURAHAN NOMOR 7 TAHUN 2025 TENTANG RKP 2026
- PROFIL PAMONG KALURAHAN TERBARU
- Apel Rutin Pagi dan Rapat Koordinasi Pamong Kalurahan Kelor Perkuat Disiplin dan Sinergi Pelayanan
- Posyandu Teratai Padukuhan Sudimoro Rutin Gelar Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak
- Panitia Pilur Kalurahan Kelor Tetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS)
- Lembaran Kalurahan Tentang Perubahan RPJM 2029-2026
Komentar Terkini
-
sujito
Mantap...kita tingkatkan lagi....baca selengkapnya
25 Oktober 2017 22:14:13 WIB -
Minul umumkelor
Terus membangun dengan pemberdayaan masyarakat unt...baca selengkapnya
25 Mei 2016 20:43:25 WIB
Fanspage Desa Kelor
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |










