PERMOHONAN INFORMASI

setyawati 23 Juni 2025 14:43:02 WIB

WAKTU PELAYANAN INFORMASI

Dalam memberikan layanan informasi kepada pemohon informasi PPID menetapkan waktu pemberian Pelayanan Informasi Publik. Di Pemerintah Kalurahan Kelor penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik dilaksanakan pada hari kerja Senin sampai dengan Jumat.

 

JADWAL PELAYANAN INFORMASI PUBLIK

Senin – Kamis

Jum,at

09.00 – 15.00 WIB

09.00 – 14.00 WIB

 

Istirahat

 

Istirahat

12.00 – 13.00 WIB

11.00 – 13.00 WIB

 

Sabtu – Minggu

Tutup

     

 

BIAYA DAN TARIF

Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi menyediakan informasi publik secara gratis (tidak dipungut biaya), sedangkan untuk pengadaan atau perekam, pemohon/pengguna informasi publik dapat melakukan pengadaan/fotocopy sendiri di sekitar Kantor Pemerintah Kalurahan Ngipak atau menyediakan CD/DVD kosong atau flashdisk untuk perekaman data dan informasinya.

1

Formulir Permohonan  Informasi

Digital

Cetak

2

Formulir Keberatan

Digital

Cetak

Dokumen Lampiran : ALUR PELAYANAN INFORMASI


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • sujito
    Mantap...kita tingkatkan lagi....baca selengkapnya
    25 Oktober 2017 22:14:13 WIB
  • Minul umumkelor
    Terus membangun dengan pemberdayaan masyarakat unt...baca selengkapnya
    25 Mei 2016 20:43:25 WIB
Galeri Foto
Fanspage Desa Kelor
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial