SOSIALISASI PERDA NO 6 TA 2017

28 Juni 2022 09:49:38 WIB

Kelor,28 Juni 2022 telah dilaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Pajak Daerah,hadir Riyan Eko Wibowo anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul,Sigit Wijayanto dan Miftanul Huda dari BKAD Kabupaten Gunungkidul,Panewu Anom Kapanewon Karangmojo,Lurah Kelor beserta pamong dan tokoh masyarakat, acara berlangsung dari pukul 09:00- 12:00 wib,dalam penyamaiannya Riyan mengatakan bahwa usaha yang terkena pajak di antaranya,kost lebih dari 10,rumah makan,hotel,dari Sigit manyampaikan BKAD adalah pembantu Bupati dalam pengelolaan keuangan daerah,,

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Fanspage Desa Kelor