PEMBENTUKAN PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN INFORMASI

16 Maret 2022 11:07:40 WIB

Rabu 16 Maret 2022,dilksanakan sosialisasi pembentukan Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi atau biasa di aingkat PPID,bertempat di aula rapat kapanewon ngaawen,dengan narasumber dari DP3AKBPMD bu ning,dan dari Kominfo Bp Didik,peserta dari 5Kapanewon ,Karangmojo,nglipar,Gedangsari,Semin ,Ngawen,yang hadir carik dan operator SID,dalam pelatihan ini disampaikan sesuai perbub 61 Tahun 2021 ttg PPID,desa wajib  desa membentuk PPID,

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Fanspage Desa Kelor