PENCATATAN USAHA TANI ( BAGI UNTUNG DAN RUGI )
12 Agustus 2021 13:24:09 WIB
Alifia Nur Ayusma
Fakultas Pertanian
Tim KKN-PPM UGM Karangmojo 2021
Usahatani adalah salah satu ilmu yang mempelajari tentang alokasi sumberdaya seperti lahan, tenaga kerja, modal dan manajemen yang dimiliki petani untuk memperoleh keuntungan yang maksimal. Ketika berbicara mengenai usaha, maka juga membicarakan mengenai untung dan ruginya. Suatu usaha dapat dikatakan untung saat harga penjualan produk lebih tinggi dari modal yang dikeluarkan, dan dikatakan rugi saat harga penjualan produk lebih rendah dari modal yang dikeluarkan. Sehingga untuk mengetahui keadaan untung atau rugi dalam suatu usaha perlu adanya pembukuan atau analisis usaha, sama halnya dengan usahatani. Dalam usahatani juga perlu adanya pencatatan usahatani, sehingga petani dapat mengetahui keuntungan dan kerugian dalam bertani. Ketika usahatani dapat dicatat dengan baik dan runtut, maka petani juga mendapatkan bahan evaluasi untuk bertani kedepannya. Dampak yang lain, petani dapat memilah input bertani yang sangat diperlukan dan input yang tidak terlalu memberikan pengaruh.
Usahatani masih dikategorikan kembali dalam usaha yang layak dan usaha yang tidak layak. Layak berarti pantas atau patut untuk dilaksanakan karena kedepannya akan mendatangkan keuntungan kepada petani. Sedangkan, tidak layak berarti tidak pantas atau tidak patut untuk dilaksanakan karena kedepannya akan merugi. Menurut Suratiyah (2015), suatu usahatani dapat dikatakan layak apabila memenuhi 8 persyaratan, sebagai berikut:
- R/C > 1
- π/C > bunga bank yang berlaku
- Produktivitas tenaga kerja (Rp/HKO) lebih besar dari tingkat upah yang berlaku
- Pendapatan (Rp) lebih besar dari harga sewa lahan (Rp) per satuan waktu atau musim tanam
- Produksi (Kg) lebih besar dari BEP produksi (Kg)
- Penerimaan (Rp) lebih besar dari BEP penerimaan (Rp)
- Harga (Rp/Kg) lebih besar dari BEP harga (Rp/Kg)
- Jika terjadi penurunan harga produksi maupun peningkatan harga faktor produksi sampai batas tertentu tidak menyebabkan kerugian
Referensi:
Suratiyah, K. 2015. Ilmu Usahatani. Penebar Swadaya, Jakarta.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Forum Keistimewaan Kalurahan se-Kapanewon Karangmojo Bahas Penguatan Peran Kalurahan dalam Pembangun
- SOSIALISASI DAN PENDIDIKAN POLITIK MENYONGSONG PEMILIHAN LURAH KALURAHAN KELOR TAHUN 2026
- Rasulan Padukuhan Ngunut Lor, Wujud Syukur dan Pelestarian Tradisi Budaya
- POSYANDU LANSIA DAN POSYANDU REMAJA PADUKUHAN SUDIMORO BERJALAN LANCAR, KADER KOMPAK BERIKAN PELAYAN
- EDUKASI GIZI DALAM RANGKA PENGUATAN KEGIATAN PENANGANAN STUNTING KALURAHAN KELOR
- Bersih Dusun Slametan Tahun 2026 Berlangsung Khidmat dan Guyub Rukun
- KWT KEMBANG SEMI TERIMA HIBAH PENGEMBANGAN HORTIKULTURA DARI DPKP DIY
Komentar Terkini
-
sujito
Mantap...kita tingkatkan lagi....baca selengkapnya
25 Oktober 2017 22:14:13 WIB -
Minul umumkelor
Terus membangun dengan pemberdayaan masyarakat unt...baca selengkapnya
25 Mei 2016 20:43:25 WIB
Fanspage Desa Kelor
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |










