VAKSINASI BAGI PETANI

12 Agustus 2021 13:21:33 WIB

                   

Alifia Nur Ayusma

Fakultas Pertanian

Tim KKN-PPM UGM Karangmojo 2021

Pandemi Covid-19 di Indonesia yang tak kunjung selesai, memaksa masyarakat untuk bekerja dari rumah. Segala upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk menekan penyebaran virus Covid-19, seperti peraturan 3M: memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan; peraturan bekerja dari rumah; dan bahkan aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) serta PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Upaya lain yang telah dilakukan yaitu diadakannya vaksinasi. Hal ini merupakan salah satu langkah besar yang perlu adanya dukungan dari masyarakat agar kehidupan normal kembali berjalan. Vaksinasi dilakukan pada segala golongan umur dan profesi. Tidak luput dengan petani, profesi yang banyak dianut masyarakat dan juga salah satu penggerak sektor ekonomi di Indonesia. Selain itu, petani rata-rata memiliki pekerjaan sampingan lain sehingga memungkinkan banyak berinteraksi dan kontak langsung dengan orang lain. Petani dapat menjadi salah satu prioritas vaksinasi, karena petani merupakan penunjang kebutuhan bahan pangan.

Vaksinasi bagi petani telah banyak dilakukan di berbagai tempat Indonesia. Seperti di daerah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta yang telah menggiatkan vaksinasi bagi petani. Pemerintah Sleman contohnya, sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi petani, mengingat petani merupakan salah satu penggerak sektor ekonomi selain sektor pariwisata. Hal ini juga dikarenakan pertanian di Sleman menunjang 40% kebutuhan pangan di DI Yogyakarta. Harapan kedepannya dengan upaya vaksinasi bagi petani yaitu agar herd imunity atau kekebalan kelompok masyarakat Kabupaten Sleman bisa segera tercapai.

Sebenarnya, apa itu vaksin? Apa perbedaan vaksin dan vaksinasi?. Menurut Hidayah (2021), vaksin adalah produk biologi yang berisi antigen berupa mikroorganisme yang sudah mati atau masih hidup yang dilemahkan, masih utuh atau bagiannya, atau berupa toksin mikroorganisme yang telah diolah menjadi toksoid atau protein rekombinan, yang ditambahkan dengan zat lainnya, yang bila diberikan kepada seseorang akan menimbulkan kekebalan spesifik secara aktif terhadap penyakit tertentu. Sedangkan, vaksinasi adalah pemberian Vaksin yang khusus diberikan dalam rangka menimbulkan atau meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit, sehingga apabila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan dan tidak menjadi sumber penularan. Tujuan diadakannya vaksinasi Covid-19 yaitu untuk:

  1. Mengurangi transmisi atau penularan Covid-19
  2. Menurunkan angka kesakitan dan kematia akibat Covid-19
  3. Mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd imunity)
  4. Melindungi masyarakat dari Covid-19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi

Namun, semua tujuan di atas akan segera tercapai dengan tetap dilaksanakannya 5M: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.

 

Referensi:

Hidayah, F. 2021. Vaksinasi Covid-10 di Kota Yogyakarta. <https://kesehatan.jogjakota.go.id/berita/id/227/vaksinasi-covid-19-di-kota-yogyakarta/>. Diakses tanggal 17 Juli 2021.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Fanspage Desa Kelor