PERATURAN KALURAHAN TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBDES 2020
23 Februari 2021 09:20:46 WIB
Kelor Tanggal 29 Januari 2021 telah ditetpkan peraturan Kalurahan Tentang Pertanggungjawaban APBDES 2020 bersama kesepakatan dengan BPKal Kelor
Dokumen Lampiran : PERATURAN KALURAHAN TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBDES 2020
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PEMBINAAN REPRODUKSI PADA REMAJA
- RAPAT KELEMBAGAAN DANA KEISTIMEWAAN
- PERTEMUAN RUTIN KELOMPOK DESA PREUNER
- PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI BULAN NOVEMBER 2014
- PELANTIKAN KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA KELOR
- RAKOR EVALUASI PENGELOLAAN WEBSITE DAN MEDSOS KALURAHAN SE KABUPATEN GUNUNGKIDUL
- KEGIATAN KWT KALURAHAN KELOR