SATPOLPP dan POLSEK KARANGMOJO
15 Maret 2017 15:26:22 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul dan Polsek Karangmojo Gunungkidul memberikan Penyuluhan/Pembinaan tentang Ketentraman masyarakat dan ketertiban umum, kegiatan penyelenggaraan, pemeliharaan dan pengendalian trantibmas dan pencegahan tindak kriminal; pada Hari Selasa Tanggal 14 Maret 2017 dilaksanakan di Desa Kelor. Bertempat di Pendopo Desa Kelor dihadiri oleh Ketua-ketua RT, Ketua RW, BPD, Karang Taruna, Tokoh masyarakat, Babinsa, Babinkantibmas, Linmas. Pertemuan lebih dari tiga jam menghasilkan banyak penyegaran kepada peserta. Sebagian materi yang di kemas dengan dialog berisi : 1. Dasar Hukum keamanan swakarsa, bahwa di dalam UUD 1945 pasal 30 ayat 1 SETIAP WARGA NEGARA BERHAK DAN WAJIB IKUT SERTA DALAM BELA NEGARA; 2. Instruksi Gubernur nomor 5/inst/1980 tanggal 6 Juni 1980 tentang PENYERAGAMAN DAN PENYEDERHANAAN TANDA-TANDA BUNYI KENTONGAN di Daerah Istimewa Yogyakarta. Disemua pos ronda / gardu ronda/ gardu siskamling di Desa Kelor sebagian besar sudah terpasang Panel yang berisi tentang peta wilayah ronda, tanda bunyi kenthongan, nomor-nomor penting dan kelengkapan lainnya. Dimanapun masyarakat butuh rasa aman dan nyaman, dan masyarakatlah yang harus memperjuangkan kondisi seperti itu diantaranya dengan ronda dan memberikan informasi kepada masyarakat untuk waspada dan hati hati terhadap segala tindak kejahatan, yang semakin banyak jenis dan cara yang dilakukan para pelaku kejahatan. Keamanan adalah tugas bersama warga negara Indonesia, juga merupakan hak pokok setiap warga. Ketentraman, ketertiban, keamanan masyarakatlah yang harus melaksanakannya sendiri dan membutuhkan dukungan agar kebutuhan ini terpenuhi. Pos kamling sebagai tempat penjagaan dilingkungan, berkumpul untuk giat kamling, pelayanan dan pertolongan bagi warga yang membutuhkan, tempat informasi dan data giat kamling dst. Sebagai tempat yang strategis untuk giat kamling memang sebaiknya pos kamling memiliki kelengkapan antara lain senter, jas hujan, tongkat, kotak PPPK, kenthongan, alat pemadam, lampu penerangan. Membangun Desa harus disertai rasa aman dan nyaman yang selayaknya diperjuangkan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PEMBINAAN REPRODUKSI PADA REMAJA
- RAPAT KELEMBAGAAN DANA KEISTIMEWAAN
- PERTEMUAN RUTIN KELOMPOK DESA PREUNER
- PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI BULAN NOVEMBER 2014
- PELANTIKAN KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA KELOR
- RAKOR EVALUASI PENGELOLAAN WEBSITE DAN MEDSOS KALURAHAN SE KABUPATEN GUNUNGKIDUL
- KEGIATAN KWT KALURAHAN KELOR